Laporan wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang
Grid.ID - Selebgram Reva Alexa ditangkap di salah satu perumahan di daerah Karacawi, Tangerang atas kasus narkoba.
Kala itu Reva Alexa ditangkap bersama rekannya Iwan Kurniawan.
Mereka ditangkap atas laporan masyarakat yang menduga adanya pesta narkoba.
Rilis kasusnya pun telah digelar di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya pada Kamis (7/2/2019).
"Akhirnya kemaren pada tanggal 6 Februari sekitar jam 00.30, tim datang ke TKP, datang ke rumah itu dan kita menemukan dua orang, ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
"Dua orang yang sudah selesai menggunakan nerkotika jenis sabu," sambungnya.
Baca Juga : Hadir Saat Rilis kasus Narkoba, Reva Alexa Tertunduk Lesu Hingga Menangis
Argo menerangkan kalau di dalam almari di lantai dua kamar di rumah tersebut ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 0.28 gram dan alat hisab sabu berupa 3 botol dan alat sedotan.
Tak lama setelah press conference ingin disudahi, Iwan terlihat lemas hingga bahkan terjatuh.
Iwan Kurniawan, lelaki yang diduga kekasih dari Reva Alexa itu mendadak pingsan.
Dengan sigap anggota kepolisian memopongnya hingga ke sel tahanan berikut dengan Reva Alexa.
Penulis | : | Ria Theresia |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |