Laporan Wartawan Grid.ID, Ahmad Rifai
Grid.ID - Setya Novanto kembali mangkir saat seharusnya mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bukannya dateng, ketua DPR tersebut malah mengirimkan surat yang isinya mengejutkan.
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, menegaskan Setya novanto bisa dipanggil paksa.
Pernyataan ini disampaikan menyusul sikap ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut yang sudah 3 kali tak memenuhi panggilan KPK.
(Baca juga: Jadi Single Parents Ternyata Inilah yang Dirasakan Oleh Cathy Sharon, Seperti Apa ya?)
Dikutip wartawan Grid.ID dari Kompas, begini pernyataan Wakil Ketua KPK pada hari senin (13/11/2017).
"Kalau panggilan ketiga tak hadir, KPK berdasarkan hukum kan bisa memanggil dengan paksa."
Dia berharap Setya Novanto dapat bersikap kooperatif.
Wakil Ketua KPK masih berharap ketua DPR tersebut dapat menghadiri panggilan pemeriksaan.
(Baca juga: Membanggakan, Inilah 5 Orang Hebat Indonesia yang Pernah Jadi Google Doodle )
Mengejutkan, ternyata istri Setya Novanto, Deisti Astiani Tagor, juga dipanggil KPK.
Penulis | : | Ahmad Rifai |
Editor | : | Ahmad Rifai |