Grid.ID - Kabar mengenai prostitusi online yang menjerat Vanessa Angel tampaknya masih berlanjut.
Saat ini, Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus penyebaran foto dan video asusila.
Belum lama ini tersiar isu bahwa Vanessa Angel dikabarkan juga pernah melayani dua muncikari laki-laki.
Terkait kabar tersebut, Polda Jatim pun akhirnya angkat bicara.
Baca Juga : Kisah Avriellya Shaqila yang Sering Diperlakukan Kasar Oleh Ayahnya
Dilansir dari Surya.co.id, Polda Jatim melalui Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan hal dan beberkan hal sebenarnya.
Dirinya menegaskan bahwa dua muncikari laki-laki tersebut hanya sebatas memfasilitasi Vanessa.
"Artinya (DPO muncikari) pernah melibatkan dan terlibat proses mempermudah dan menyediakan orang lain dengan orang lain untuk melakukan pelanggaran asusila dalam hal ini prostitusi," jelasnya.
Baca Juga : Tampilan Sporty Maudy Ayunda Pakai T-shirt Jaring-jaring, Seksi dan Cantik Banget!
Diketahui, Vanessa saat ini tengah menjalani penahanan atas kasus yang menimpanya.
Pada Senin (04/02) pagi, Vanessa Angel resmi dipindahkan ke ruang tahanan.
Hal itu terlihat dari instastory yang dibagikan oleh akun Instagram Subdit V Siber Diterskrimsus Polda Jatim.
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |