Grid.ID – Petugas kepolisian menangkap HRM (26), warga Desa Baleharjo, Wonosari, Gunung Kidul, Yogyakarta, karena memperkosa seorang nenek berinisal W (54) di Desa Baleharjo, Minggu (10/2/2019).
Kapolres Gunung Kidul AKBP Ahmad Fuady mengatakan, perbuatan itu dilakukan saat HRM terpengaruh minuman keras.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," ujar Fuady saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/2/2019).
Baca Juga : Ajak Anaknya Bunuh Diri Sambil di Peluk, Alasannya Bunuh Diri Terungkap dari Surat Terakhirnya
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Gunung Kidul AKP Riko Sanjaya mengatakan, HRM menyelinap masuk ke dalam kamar W pada Minggu dini hari.
Saat itu, HRM dalam keadaan mabuk karena baru saja meminum minuman keras.
Sedangkan W dalam keadaan sakit sehingga sulit melawan.
Baca Juga : Berhasil Raih 10 Juta Subscribers, Atta Halilintar Penuhi Nazar Bangun Masjid Milenial
Kejadian itu diketahui menantu dan anak korban setelah mendengar suara ribut dari dalam kamar W. Anak korban menangkap pelaku dan memanggil warga sekitar.
HRM sempat dipukuli warga sebelum dibawa ke kantor polisi. Saat ini, HRM ditahan di Mapolres Gunung Kidul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Sebagai dasar pelaporan keluarga memberikan bukti visum," kata Riko. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, “Polisi Tangkap Pria Mabuk yang Perkosa Seorang Nenek di Gunung Kidul”
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |