Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Sidang kasus narkoba presenter dan komedian Reza Bukan digelar pada Kamis (14/2/2019) hari ini.
Agenda sidang yang baru dimulai pukul 18.30 WIB ini yaitu pembacaan pledoi atau pembelaan
Reza Bukan dituntut selama 6 tahun 6 bulan penjara dan denda 1 miliar akibat kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.
Baca Juga : Alasan Reza Bukan Berbohong dan Tak Mengakui Gunakan Narkoba
Saat dipantau Grid.ID selama pembacaan nota pembelaan, Reza Bukan tampak tak kuasa menahan isak tangis.
Pembacaan pembelaan Reza Bukan diawali dengan permintaan maaf dirinya kepada pihak Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kemudian, dengan suara bergetar karena menangis, Reza Bukan mengungkapkan permintaan maafnya kepada keluarga dan juga publik karena selama ini berbohong dan tak mengaku telah menggunakan narkoba.
Baca Juga : Sempat Tak Akui Gunakan Narkoba, Sidang Reza Bukan Diwarnai Isak Tangis Permohonan Maaf
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Deshinta Nindya A |