Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Sidang kasus narkoba presenter dan komedian Reza Bukan digelar pada Kamis (14/2/2019) hari ini.
Agenda sidang yang baru dimulai pukul 18.30 WIB ini yaitu pembacaan pledoi atau pembelaan
Reza Bukan dituntut selama 6 tahun 6 bulan penjara dan denda 1 miliar akibat kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.
Baca Juga : Demi Anak, Reza Bukan Berjanji untuk Bertobat dari Narkoba
Saat dipantau Grid.ID selama pembacaan nota pembelaan, Reza Bukan tampak tak kuasa menahan isak tangis.
Kemudian, dengan suara bergetar akibat menangis, Reza Bukan mengungkapkan permintaan maafnya kepada keluatga dan juga publik karena selama ini berbohong dan tak mengaku telah menggunakan narkoba.
Lelaki berusia 38 tahun ini mengajukan pembelaan keringanan agar dirinya direhabilitasi.
Baca Juga : Alasan Reza Bukan Berbohong dan Tak Mengakui Gunakan Narkoba
Tinggal di Jepang, WNI Ngaku Saat Lahiran Malah Diberi Uang Segini oleh Pemerintah Negeri Sakura
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Deshinta Nindya A |