Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Mandala Shoji divonis 3 bulan penjara dan denda Rp5 juta subsider 1 bulan kurungan di Lembaga Permasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat.
Mandala Shoji divonis bersalah karena dugaan pelanggaran pemilu bagi-bagi kupon umrah saat kampanye pada Oktober 2018 lalu.
Lelaki yang tercatat sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR partai Amanat Nasional (PAN) ini, harus meninggalkan istri dan anak-anaknya menginap di balik jeruji besi.
Baca Juga : Di Dalam Penjara, Jupiter Fortissimo Menangis karena Menyesal Telah Gunakan Narkoba Kembali
Selama ditahan, anak-anak dari Mandala Shoji selalu bertanya tentang keberadaan ayahnya.
Selama itu pula, istri Mandala Shoji, Maridha Deanova Safriana, mencari alasan agar anak-anaknya tak mengetahui fakta keberadaan ayahnya.
"Anak tuh nggak ada yang ngerti kejadian ini, jadi anakku pertama taunya bapaknya pesantren, bener-bener pesantren," ungkap istri Mandala Shoji, Maridha Deanova, saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019).
Sambil menitikan air mata, Maridha Deanova mengungkapkan salah satu anaknya sampai ada yang menyalahkan dirinya sendiri karena sang ayah tak kunjung pulang.
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Widyastuti |