Grid.ID - Vanessa Angel telah ditahan sejak 4 Februari 2019 usai namanya terseret kasus prostitusi online.
Ditahan di Polda Jatim, Vanessa Angel ternyata sempat mengungkap keinginannya pada sang pengacara, Milano Lubis.
Dari balik jeruji besi, Vanessa Angel ternyata meminta kasusnya segera disidangkan dan dibuka secara gamblang.
Bukan tak beralasan, keinginan Vanessa ini lantaran dirinya berharap kejelasan dari kasusnya dan penetapannya sebagai tersangka.
Baca Juga : Mendekam di Penjara, Vanessa Angel Tak Sempat Lakukan Hal Ini
Pasalnya, kasus prostitusi ini justru hanya menghukum dirinya saja, tanpa ada kejelasan dengan sosok pria yang terciduk tengah di kamar hotel bersamanya.
"Kita penginnya disidang aja biar jelas semuanya. Sebetulnya ini perkara apa sih, mana laki-lakinya? Masak Vaness doang?" ungkap Milano saat dihubungi wartawan, Rabu (20/02) seperti dikutip dari Kompas.com.
Milano menambahkan jika Vanessa juga menginginkan kasusnya ini dibuka pada publik dengan menunjukkan bukti-bukti yang jelas.
Pasalnya menurut Milano sendiri kasus Vanessa ini seakan tidak jelas.
"Ini perkara benar apa enggak. Dibuka aja semua. Ini kan kasusnya digital forensik katanya tapi yang mana itu digital forensik enggak ada. Dari telepon ke telepon, kok digital forensik?" ujar Milano lagi.
Baca Juga : Peramal Mbak You Kembali Ingatkan Akan Terjadi Gempa di 2019
Terciduk karena kasus prostitusi online, penetapan Vanessa Angel sebagai tersangka ternyata karena pelanggaran UU ITE.
Awalnya Dituntut 12 Tahun, Harvey Moeis Cuma Dihukum Penjara Segini dan Bayar Uang Rp 210 M
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |