Laporan wartawan Grid.ID, Aditya Prasanda
Grid.ID - Santer beredar kabar adanya 8 penyakit yang pembiayaannya tidak ditanggung 100% oleh BPJS.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris menegaskan bahwa penghapusan 8 penyakit dari daftar tanggungan BPJS itu adalah hoaks atau kabar bohong belaka.
Dia mengatakan, sampai saat ini ke-8 penyakit itu masih 100 persen ditanggung oleh BPJS kesehatan.
Kedelapan penyakit yang dimaksud yakni jantung, kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia, dan hemofilia.
Mimpi Buruk Penumpang Pesawat Saat Gunung Meletus, Mesin Pesawat Mendadak Mati!
"Berita yang berkembang bahwa 8 penyakit tersebut tidak ditanggung BPJS adalah hoaks.
Sampai sekarang BPJS Kesehatan masih menangungnya 100 persen," ujar Fachmi seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Minggu (26/11/2017).
Sementara itu Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat dalam rilisnya menyebutkan, pada era Askes dulu, pemerintah memberikan subsidi untuk penanganan penyakit kaastropik.
Namun pemberian subsidi dana itu hanya dilakukan pada periode 2004 hingga 2013.
Dikepung Ratusan Driver Ojek Online, Gini Nasib Mahasiswa yang Hina Profesi Ojol di Media Sosial
Sementara saat Askes berubah menjadi BPJS Kesehatan, belum ada kejelasan mengenai pemberian subsidi mengenai penyakit katastropik.
Lika-liku Hidup Reza Artamevia yang Kini Dituding Bisnis Berlian Palsu, Dulu Diorbitkan Ahmad Dhani dan Pernah 2 Kali Masuk Bui
Penulis | : | Aditya Prasanda |
Editor | : | Aditya Prasanda |