Grid.ID - Pedangdut Pamela Safitri 'Duo Serigala' melaporkan asisten rumah tangganya berinisial Y ke Polsek Kelapa Gading.
Tindakan itu diambil Pamela setelah asisten rumah tangganya itu diduga melakukan tindak pencurian uang sebesar Rp 12,5 juta.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Arif Fazlurrahman membenarkan adanya laporan tindak pidana pencurian tersebut.
Menurutnya korban yang berprofesi sebagai penyanyi tersebut melaporkan asisten rumah tangganya itu karena diduga telah melakukan pencurian.
"Jadi Pamela Safitri ini melaporkan asisten rumah tangganya karena telah melakukan pencurian uang senilai Rp 12,5 juta," ujar Arif, Jum'at (8/12).
Mendapati laporan tersebut, pihaknya kemudian langsung melakukan pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai.
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, akhirnya pihak berwajib mengamankan yang bersangkutan dan menahannya di Mapolsek Kelapa Gading.
"Setelah melakukan pemeriksaan mendalam, kami akhirnya menetapkan asisten rumah tangga Pamela Safitri yang berinsial Y sebagai tersangka dan sudah kami tahan," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pamela mengungkapkan asisten rumah tangganya tersebut sudah mengambil uang dengan memanfaatkan kartu ATM miliknya yang memang selama ini sudah diketahui PIN-nya.
"Dia mengambil uang saya lewat ATM karena dia sudah tahu PIN saya. Jadi pas saya lengah, dia langsung ngambil uang menggunakan ATM saya," ujar Pamela.
Pamela baru menyadari dirinya menjadi korban pencurian setelah mendapatkan pemberitahuan M-Banking di handphone miliknya.
Pamela pun langsung menaruh curiga terhadap asisten rumah tangganya yang selama ini dipercayainya tersebut.
Sempat Akan Ikuti Jejak Ayah Rozak, Terungkap Cita-cita Ayu Ting Ting Sebelum Jadi Pedangdut, Singgung Soal Dana Pensiun