Grid.ID - Kuasa hukum Gracia Indri, Rohman Hidayat sudah melayangkan berkas perkara gugatan cerai kliennya itu ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Bale Bandung.
Berkas gugatan cerai Gracia Indri dan David Noah sebenarnya sudah diterima pihak PN Bale sejak 28 November 2017 lalu.
"Berkas perkara gugatan perceraian No 237 atas nama penggugat Indria Sari Sulistyaningrum (Gracia Indri) terhadap suaminya David Kurnia Albert Dorfel (David Noah) sudah diajukan lewat kuasa hukumnya Rohman Hidayat satu pekan lalu," Kata Panitera Muda Perdata Neneng Warlinah (49), kepada Tribun Jabar saat ditemui di kantornya, Jum'at (8/12/2017).
Seperti diketahui, gugatan cerai Gracia Indri sebelumnya diproses oleh Pengadilan Negeri Bandung.
Namun karena persoalan alamat yang salah membuat PN Bandung tak punya wewenang untuk memproses perceraian Gracia dan David.
"Gugatan Gracia Indri terhadap keybordis band Noah itu salah alamat karena suaminya beralamat di wilayah hukum Kabupaten Bandung," ujar Neneng Warlinah (49).
Sidang perceraian perdana pasangan selebriti ini akan digelar pada Selasa (19/12/2017) mendatang.
Di tengah proses perceraian ini, tim kuasa hukum Gracia Indri sempat mengungkap alasan kliennya mantap bercerai dengan keyboardis band Noah tersebut.
Tribun Jabar melansir Tribunnews, Rohman Hidayat awalnya mendapat informasi awal jika Gracia hanya cekcok biasa dengan David.
Namun kini Gracia telah menguraikan apa saja percekcokan yang dialami dalam rumah tangganya.
Gracia mengaku David telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga tak memberinya nafkah.
"(Percekcokannya) yaitu KDRT, David tidak pernah memberi nafkah, perlakuan David kasar, itu sudah diurai di dalam gugatan," ujar Rohman, Kamis (7/12/2017), dikutip dari Tribunnews.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka