Grid.ID - Kuasa Hukum Gracia Indri, Rohman Hidayat yakin gugatan yang diajukan kliennya itu tidak akan 'kembali salah alamat'.
Hal tersebut karena gugatan itu kini diajukan ke Pengadilan Negeri yang berada di wilayah Kabupaten tempat tinggal suami Gracia, David NOAH.
"Berhubung David domisilinya di Kabupaten Bandung, putusan sela pun (akhirnya) merekomendasikan cerai di kabupaten Bandung, ya sudah (gugatan) kami pindahkan," ujar Rohman, saat dihubungi, Kamis (7/12/2017).
Terkait komunikasi antara Gracia dan David, ia pun menyebut bahwa komunikasi keduanya telah terputus.
"Total terputus sama sekali, tidak pernah ada hubungan," kata Rohman.
Saat ditanya apakah kliennya itu memang telah bertekad untuk pisah dari David, Rohman menegaskan bahwa Gracia sudah tidak ada niat untuk kembali menjalin menjalin hubungan suami istri dengan David.
"Iya sudah 100 persen niatnya (Gracia) mau cerai, kalau ada isu (beredar) mereka damai, saya tegaskan itu tidak ada," tegas Rohman.
Sebelumnya, proses gugatan cerai yang dilayangkan Gracia Indri terhadap sang suami, David Noah telah sampai pada putusan 'batal bercerai' saat disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung, 21 November lalu.
Namun ternyata gugatan tersebut diduga salah alamat, seharusnya Gracia mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung Soreang.
Gugatan pun telah dipindahkan sejak seminggu lalu dan sidang perdana telah dijadwalkan akan digelar pada pertengahan Desember mendatang. (*Tribunnews.com/Fitri Wulandari)
(Baca: Wah, Ternyata Roro Fitria 'Berdarah Biru' dan Keturunan Langsung Dari Kerajaan Ini Loh!)
Artikel in sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tutup Pintu Damai, Gracia Indri Mantap Pisah Dari David NOAH! Komunikasi Pun Putus