Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID – Masalah pencurian kendaraan bermotor merupakan jenis kejahatan yang selalu menimbulkan gangguan dan ketertiban masyarakat.
Kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang sering disebut curanmor ini merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan diatur dalam KUHP.
Kendaraan bermotor yang paling sering menjadi sasaran kejahatan curanmor roda dua yaitu sepeda motor dan kendaraan bermotor roda empat yaitu mobil pribadi.
(BACA: Berniat Jahat, Pencuri Mobil Ini Malah Terseret Tanpa Celana, Lihat Videonya, Bikin Ngakak!)
Seperti yang terjadi baru-baru ini, seorang korban curanmor, menulis surat kepada pelaku pencurian.
Dilansir Grid.ID dari akun twitter @enagiti, ia membagikan sebuah foto pada 17/12/2017.
Dalam foto tersebut, ia menuliskan twitt, "Sedih kali,"
Sedih kali ???? pic.twitter.com/ErCF0WT5lH
— Ainal Fitri (@enangiti) 17 Desember 2017
Ternyata kesedihan akun @enagiti bukannya tak beralasan.
Dalam foto yang dibagikannya, berisi gambar surat yang ditulis oleh seseorang bernama Widya yang menjadi korban tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
Widya adalah seorang mahasiswa FKIP, UNSYIAH, Aceh.
Widya menuliskan "Motor itu saya beli dari hasil upah menjahit saya sambil kuliah, saya mahasiswa Bidik Misi (Dari keluarga kurang mampu), mohon bantuan bagi yang mengambil atau yang menemukannya, saya sangat membutuhkan motor saya untuk kuliah dan kerja".
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Violina Angeline |
Editor | : | Violina Angeline |