Laporan Wartawan Grid.ID, Adrie P. Saputra
Grid.ID - Polda Jambi, Akhirnya jajaran Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap kasus anak hilang yang sempat viral di sosial media selama 3 bulan belakangan ini.
Sebelumnya di media sosial pernah muncul postingan netizen, di akun Facebook Yuni Rusmini mengenai hilangnya gadis tersebut.
Pada hari Jumat 22/12 sekira pukul 02.00 wib Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Muaro Jambi berhasil melakukan pengungkapan kasus perkara Tindak Pidana Pembunuhan berencana sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 340 KUHP.
Korban yang merupakan anak hilang yang sempat viral di media sosial bernama Indri Sefiana Putri.
Rupanya ia menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh SH dan I.
Kejadian pembunuhan ini berawal saat korban pada hari sabtu tanggal 23 september 2017 sekira pukul 06.30 wib berangkat dari rumah di Desa Sumber Jaya ke sekolah di SMPN 04 Muaro Jambi Desa Sakean Kec. Kumpeh Ulu Kab. Muaro Jambi dengan menggunakan SPM Honda Beat warna hitam merah Nopol : BH 3105 ID.
Dikabarkan dia tidak sampai ke sekolah pada hari itu.
Orang tua korban langsung melaporkan hal tersebut ke Unit PPA Polres Muaro Jambi.
Dalam akun media sosialnya (7/11/2017), ayah korban pernah menuliskan seperti ini:
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | www.facebook.com |
Penulis | : | Adrie P. Saputra |
Editor | : | Adrie P. Saputra |