Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Setelah diringkus pihak kepolisian pada Selasa (19/12/2017), Tio Pakusadewo hingga saat ini masih jalani kurungan di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya.
Saat ditangkap, Tio kedapatan sedang menggunakan narkotika jenis sabu, yang dibelinya dengan harga 1,3 juta rupiah.
Barang haram tersebut didapatnya dari pengedar berinisial V yang masih dicari pihak kepolisian.
"Masih dicari," ucap Komisaris Besar Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada tim Grid.ID, saat ditemui di kantornya, Selasa (26/12/2017).
(BACA: Manisnya Perayaan Natal Nadine Chandrawinata Bersama Dimas Anggara)
Argo juga tambahkan untuk posisi pelaku saat ini belum diketahui dan masih dalam penyidikan.
"Ya nanti kita tunggu aja penyidik bekerja ya," jawabnya saat tim Grid.ID tanyakan posisi pelaku.
Sebagai informasi, Tio ditangkap dirumahnya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan setelah mengkonsumsi sabu.
(BACA: Song Song Couple Kepergok Lakukan Hal Ini di Malam Perayaan Natal)
Darinya polisi menyita 3 bungkus kecil sabu seberat 1,06 gram, seperangkat alat hisap, dan 1 buah telepon seluler.
Yang bersangkutan dijerat pasal 114 Ayat (1) subsider pasal 112 Ayat (1) lebih subsider pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |