Grid.ID - Kasus Sri Rabitah (26), tenaga kerja wanita asal Dusun Lokok Ara, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, yang diduga kuat sebagai korban perdagangan orang dan perdagangan organ tubuh di Qatar, Timur Tengah, empat tahun silam, seolah terkubur dan dilupakan.
Ternyata kasus Rabitah masih berlanjut.
Penyidikan telah dilakukan oleh Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, sejak dilaporkan oleh Bupati Lombok Utara Nazmul Akhyar ke Polda NTB pada 11 April 2017 lalu.
“Kasus ini memang menyita waktu dan pikiran, namun kami ingin kasus yang menimpa TKW asal NTB, menjadi shock therapy bagi pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati, Selasa (2/1/2018) yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
(Inilah Kronologi Penangakapan Jennifer Dunn Versi Kepolisian, Sempat Memesan Dua Kali Sabu)
Bersama timnya, Pujawati mengaku mencurahkan segala kemampuan dan tenaganya membongkar kasus Rabitah, yang menurutnya melibatkan sindikat perdagangan orang hingga ke luar negeri.
Pujawati menuturkan bahwa sangat sulit memulai penyidikan atas kasus Rabitah, karena dokumen Rabitah yang sulit terlacak.
Namun adik Rabitah, Juliani, yang sama sama direkrut menjadi TKW ke Doha-Qatar, memiliki dokumen dan berkas yang lengkap.
“Kasus Rabitah adalah pintu masuk membongkar kejahatan kemanusiaan yang menyita perhatian publik di NTB sejak awal 2017 lalu, dan kita menemukan bukti yang cukup untuk menindak lanjuti kasus ini,” kata Pujawati.
Dua orang tersangka bahkan telah meringkuk di dalam sel tahanan Polda NTB.
(Ini Curhatan Tio Pakusadewo Saat Dikunjungi Keluarga dan Rekan Artis di Tahanan)
Keduanya adalah Ulf dan In, warga Dusun Batu Keruk, Desa Akar Akar, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara.
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | Alfa Pratama |
Editor | : | Alfa Pratama |