Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Kuasa hukum Faisal Haris, Firman Chandra pernah mengatakan sudah menyiapkan tim kuasa hukum untuk mengawal kasus narkoba Jennifer Dunn.
Harapannya, Jennifer Dunn bisa menjalankan rehabilitasi.
(Baca: Sempat Cengengesan, Polisi Belum Menemukan Kejanggalan Psikologis pada Jennifer Dunn)
Suara yang berbeda dikatakan oleh Kasubdit 1 Detreserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvjin Simanjuntak.
Ia justru mengungkapkan Jennifer Dunn belum menunjuk kuasa hukum.
(Baca: VIDEO - Penangkapan Jennifer Dunn Diawali Dengan Hal Ini)
"Sampai saat ini kita mempersiapkan pengacara tapi dia (Jennifer Dunn) tidak mau," ujar Calvjin Simanjuntak, di Puslabfor Mabes Polri, Kalimalang, Jakarta Timur, Rabu (3/1/2018).
Masih belum mau menunjuk kuasa hukum, Jennifer Dunn menunjukan sikap kooperatif.
Calvijn pun mengiyakan hal tersebut.
"Baik. Pihak Puslabfor juga begitu kami datang sudah ada dokter yang menangani," tutupnya.
(Baca: Rumah Jennifer Dunn Sepi, Tiba-tiba Ada Perempuan Berambut Panjang yang Mengintip di Jendela)
Sebelumnya diberitakan, artis peran Jennifer Dunn ditangkap dikediamannya kawasan Mampang, Jakarta Selatan pada 31 Januari 2018.
Ini merupakan kali ketiga baginya. Pada tahun 2005 dan 2009, wanita yang disapa Jedun itu juga terlibat kasus serupa.(*)
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |