Grid.ID - Artis peran Jennifer Dunn tidak habis-habisnya menjadi percakapan publik.
Kalau sebelumnya Ia diperbincangkan karena masalah merebut suami orang. kali ini Jennifer Dunn harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Jedun sapaan dari Jennifer Dunn diketahui ditangkap oleh Subdit I Ditres Narkoba Polda Metro Jaya pada 31 Desember 2017 di kediamannya yang berada di Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Jennifer mengaku baru satu tahun jadi pengguna sabu.
Hal itu diakui Jennifer Dunn saat berita acara pemeriksaan (BAP).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan akan ada pemeriksaan lebih lanjut secara ilmiah nantinya.
"Saat di berita acara mengaku baru satu tahun menggunakannya (sabu), kita akan cross check secara ilmiah, apakah betul yang bersangkutan baru setahun menggunakannya," ungkap Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (3/1/2018).
Untuk itu, Jennifer Dunn atau yang biasa disapa Jedun, siang tadi dibawa ke Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) untuk diambil sampel rambut dan urinenya untuk mengetahui berapa lama ia mengonsumsi narkoba.
Usai pemeriksaan, polisi akan mengadakan gelar perkara untuk menyampaikan hasil pemeriksaan
"Penyidik setelah nanti melihat hasil labfor, akan melaksanakan gelar perkara, untuk melihat hasil pemeriksaan saksi dan tersangka, barbuk serta saksi ahli."
"Nanti kedepannnya seperti apa. nanti penyidik akan menyimpulkan di gelar perkara," papar Kombes Pol Argo Yuwono.(*)
(Baca: Dikabarkan Telah Digugat Cerai Sang Istri, Opick: Mohon Doanya yang Terbaik)
Pihak Agus Salim Setuju Damai dengan Pratiwi Noviyanthi, Asalkan Uang Donasi Dikembalikan ke Rekeningnya