Grid.ID - Puluhan keluarga korban pembunuhan mengamuk di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Pasalnya mereka kesal dengan keterangan terdakwa yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Keadaan yang tidak kondusif, membuat polisi yang melakukan pengamanan terpaksa mengusir keluarga korban agar keluar dari ruang persidangan.
Sidang kasus pembunuhan ini mendudukan Mustafa sebagai terdakwa.
PSK Layani Pria, Anak Balitanya Diajak ke Dalam Kamar
Digelar pada pukul 16.00 Wita, Rabu (3/1/2018), agenda persidangan saat itu 'mendengarkan keterangan terdakwa'.
Awalnya, sidang ini berjalan lancar ketika terdakwa menjawab seluruh pertanyaan hakim maupun jaksa penuntut.
"Dia tikam saya lebih dulu, jadi saya mengamuk ambil parang dan potong lehernya," kata Mustafa di depan meja hijau.
Tak terima dengan keteranagan pelaku, keluarga korban berteriak histeris membantah keterangan itu.
Kericuhan ini berbuah dikeluarkannya keluarga korban dari ruang sidang.
Namun kericuhan tetap berlanjut di halaman pengadilan.
Nyesek, Anjing Bernama Pudding Setia Tunggu 9 Majikan yang Jadi Korban Tewas Pesawat Jeju Air, Begini Akhirnya
Penulis | : | Aditya Prasanda |
Editor | : | Aditya Prasanda |