Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID – Seorang perawat wanita berusia 49 tahun harus menerima putusan pengadilan 14 minggu penjara.
Hukuman tersebut ia terima karena menyalahgunakan uang yang ia temukan dan menggigit tangan seorang perwira polisi.
Dilansir Grid.ID dari The Star, seorang perawat bernama Koh Sock Buay asal Singapura, menemukan sebuah dompet di kursi coffee shop.
Kejadian tersebut terjadi pada bulan Januari 2017.
(BACA: Video Aksi Pencurian Ini Viral, Ternyata Ada Kisah Tak Terduga di Baliknya)
Ia awalnya berjalan melewati Seafood Garden Coffeshop di jalan bukit Ho Swee.
Rekaman kamera CCTV milik coffee shop, menunjukkan Koh mengambil dompet tersebut.
Koh menemukan dompet tersebut, membukanya dan mengantongi uang sejumlah $ 20.602 atau sekitar 270 juta Rupiah dan cek tunai sebesar $ 6.220 atau senilai 83 juta Rupiah.
Wanita itu kemudian mengirimkan kartu-kartu penting kepada Lim Teck Hong, pria berusia 54 yang diidentifikasi sebagai pemilik dompet.
Dalam dua buah amplop, Koh mengirimkan kartu identitas, kartu keanggotaan kasino, beberapa kartu ATM, dan kartu kredit, serta dompet.
(BACA: Lagi, Aksi Pencurian Tas di Restoran Kembali Terekam Kamera! Perhatikan Teknik Mereka)
Innalillahi, Ayah Jessica Iskandar Meninggal Dunia, Istri Vincent Verhaag Tulis Pesan Pilu
Penulis | : | Violina Angeline |
Editor | : | Violina Angeline |