Grid.ID - Polisi sudah menetapkan tersangka atas kasus video bandung yang viral Senin (8/1/2018).
Dilansir Grid.ID dari Tribun Jabar, ketujuh tersangaka itu adalah Muhammad Faisal Akbar (30) sebagai pengambil rekaman video dan menjual video tersebut.
Lima lainnya adalah Sri Mulyati alias Cici yang berperan sebagai perekrut perempuan, Apriliani alias Intan selaku perekrut anak sekaligus pemeran wanita dalam video, Imeldha Oktavianie alias Imel selaku perekrut anak dan pemeran wanita dalam video serta Susanti selaku orang tua anak berinisial D berusia 7 tahun dan orang tua bernama Herni, ibu dari anak berinisial Sp (11).
Sedangkan satu lagi masih dalam tahap pengejaran yaitu Ismi.
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto menerangkan bahwa video itu benar direkam di Bandung.
Lokasinya pengambilan video itu ada di dua hotel berbeda.
Nah, salah satu tersangaka, Faisal menuturkan video itu adalah pesanan dari seorang Warga Negara Asing (WNA).
Kedua WNA itu berinisial R dari Rusia dan N dari Kanada.
(BACA : Berawal Dari Pesanan, Ternyata Begini Kronologi Pembuatan Video Viral Bocah SD dengan Wanita Dewasa )
Awalnya, Faisal mengunggah foto wanita dewasa dan bocah SD dalam video itu.
Foto itu diunggahnya ke komunitas Facebook bernama vika.
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Arif B Setyanto |
Editor | : | Arif B Setyanto |