Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Lima bulan sudah berlalu sejak Agustus 2017, Tsania Marwa bisa bertemu dengan kedua anaknya, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira yang dimediasi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Hingga sekarang, mantan Gadis Sampul tahun 2005 ini belum bisa bertemu kembali dengan buah hatinya.
Usahanya dilanjutkan dengan menempuh jalur hukum melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, kawasan Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (9/1/2018).
(BACA: Jokowi Membasuh Wajahnya dengan Air Laut Saat di Rote, Ternyata Ini Khasiat yang Bisa Didapatkan)
Tsania membuat laporan yang ditunjukan kepada Atalarik Syah dengan dugaan tindak pidana diskriminasi terhadap anak.
Aktris yang lahir pada 5 April 1991 ini mengungkapkan tujuan dirinya mempolisikan Atalarik, yaitu demi bisa kembali mengasuh kedua anaknya.
"Disini semua langkah yang saya ambil itu cuma semata-mata hanya untuk satu tujuan yaitu mendapatkan hak saya kembali sebagai seorang ibu," ujar Tsania setelah membuat laporan.
(BACA: Wadidaw, Member INFINITE Bakal Lakukan Cosplay di Music Bank Gara-gara Sungyeol)
Tsania juga menambahkan dengan melapor kepada pihak berwajib, akan ada keadilan yang ditegakan.
Dirinya melaporkan Atalarik dengan dugaan Pasal 76 A UU Perlindungan Anak dan atau 76 B UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)
Apa yang Harus Dilakukan Jika Terlambat Bayar Cicilan Shopee PayLater? Ikuti Langkah ini
Penulis | : | Atikah Ishmah W |
Editor | : | Atikah Ishmah W |