Laporan Wartawan Grid.ID,Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Tidak dapat menemui anak selama kurang lebih lima bulan, membuat Tsania Marwa menempuh jalur hukum.
(BACA: VIDEO: The Virgin Akan Persiapkan Hal ini untuk Berikan Kejutan kepada Penggemar)
Dirinya resmi membuat laporan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (9/1/2018).
Pesinetron cantik ini dengan didampingi kuasa hukumnya, Bob Harun Hasibuan membuat laporan dengan nomor TBL/20/I/2018/BARESKRIM.
(BACA: VIDEO: Mita dan Dara Rayakan Ulang Tahun The Virgin yang ke 9 di Tempat ini)
Bob menyampaikan pelaporan Atalarik karena kliennya sudah lelah berusaha untuk bisa bertemu dengan anaknya yang saat ini bersama sang ayah.
"Beliau (Tsania Marwa) sudah terlalu lelah ya meminta dengan baik-baik secara kekeluargaan, secara baik-baik melalui instansi lembaga kemarin (KPAI dan Komnas Anak)," ucap Bob.
(BACA: Kunjungi Anak Berkebutuhan Khusus, Mita The Virgin Ungkap Pengalaman ini)
Bob menambahkan, dirinya dan Tsania akan ikuti proses hukum yang berlaku.
Dengan pasal dugaan 76 A UU perlindungan anak dan atau 76 B UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Simak kisah selengkapnya di video berikut ini. (*)
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Source | : | grid.id |
Penulis | : | Dwi Lanang Sentosa |
Editor | : | Dwi Lanang Sentosa |