Laporan Reporter Grid.ID, Irene Cynthia Hadi
Grid.ID - Minggu kedua Januari 2018 diawali dengan munculnya surat gugatan cerai Ahok untuk istrinya yakni Veronica Tan.
Dalam surat tersebut, gugatan cerai ditujukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Tertulis pula tanggal yang tercantum adalah 5 Januari 2018.
(BACA JUGA 7 Potret Ully Djulita, Ibunda Prilly Latuconsina yang Cantik, Kece dan Awet Muda, Mirip Banget Sama Prilly!)
Penggugat tertulis atas nama Ir. Basuki Tjahaja Purnama, M.M menggugat cerai Veronica Tan yang beralamat di Jalan Pantai Mutiara Blok J No. 39, Pluit, Penjaringan Utara.
Sempat beredar dan bikin heboh, akhirnya dikonfirmasi bahwa gugatan cerai itu benar adanya.
Hal itu dikonfirmasi oleh pengacara Ahok yakni Josefina Agatha Syukur dan seorang panitera dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
(BACA JUGA Bak Bumi dan Langit, Postingan Suci Pasca Akur dengan Sunu Berbanding Terbalik dengan Umi Pipik, Kebetulan?)
Netizen dan berbagai pihak pun bertanya-tanya apa penyebab keduanya bercerai. Banyak yang merasa sedih, kecewa dan tak percaya.
Apalagi karena Ahok dan Veronica selalu tampil mesra, saling mendukung dalam suka dan duka.
Ahok dan Veronica boleh dikatakan sebagai role model anak muda dalam membina rumah tangga.
Dikira Pacaran, Prilly Latuconsina Akhirnya Spill Status Hubungannya dengan Dikta dan Beberkan Kriterianya: Seiman
Source | : | |
Penulis | : | Irene Cynthia Hadi |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |