Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID – Tio Pakusadewo ditangkap pihak kepolisian pada Selasa (19/12/2017) lalu, karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.
Saat ditangkap di kediamannya, di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, dari tangan Tio polisi menyita sabu seberat 1,06 gram.
Karena hal itu kini pria berusia 54 tahun ini harus menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
(Tio Pakusadewo Rutin Lakukan Hal Ini dalam Masa Rehabilitas)
Ronny Talapessy selaku pengacara Tio mengatakan selama direhab, tak ada keluhan yang diungkapkan pemain 'Surat Dari Praha' ini sama sekali.
Karena selama di rumah sakit ia selalu melakukan kegiatan positif dan terus didampingi oleh dokter.
"Nggak ada (keluhan) kalau itu. Karena itu kan mereka full program. Positif nya beliau didampingi oleh dokter. Kemudian ada teman ngobrol juga. Ada dokter pendamping," ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Sabtu (13/1/2018).
Tekad pria yang pernah mendapatkan Piala Citra kategori Aktor Tebaik ini untuk menjauhi barang haram tersebut nampaknya sudah bulat, maka dari itu ia menjalani masa rehabilitasi tanpa ada tekanan.
"Karena ada kemauan besar juga dari beliau untuk menjauhi narkoba. Itu kan kemauan yang kuat. Selama ini fine fine aja rehabilitasi,” katanya.
Sebelumnya Tio dinyatakan bersih dari ketergantungan obat-obatan terlarang setelah 10 tahun lamanya.
Namun selang beberapa waktu kemudian ia kedapatan menggunakan kembali barang haram tersebut. (*)
Innalillahi, Ayah Jessica Iskandar Meninggal Dunia, Istri Vincent Verhaag Tulis Pesan Pilu