Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID – Marcello Tahitoe akhirnya dijatuhi hukuman rehabilitasi selama 9 bulan oleh Ketua Majelis Hakim Irwan SH. MH.
Dalam sidang putusan kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Ragunan, Pasar Minggu,Jakarta Selatan pada Selasa (16/1/2018), Ello tampak bersyukur.
"Menjatuhkan hukuman pidana kepada masing-masing terdakwa rehabilitasi selama sembilan bulan dan dikurangin masa tahanan terdakwa,” ujar Ketua majelis hakim Irwan SH. MH dalam pembacaan putusan.
(Hello Fashionista, 4 Barang Fashion Ini Lagi Diminati Para Gadis New York, Kamu Wajib Punya juga ya!)
Pasca putusan tersebut dibacakan kuasa hukum Ello terlihat berjabat tangan denga rekan rekanya mensyukuri sementara itu keluarga Ello yang hadir dalam persidangan terlihat menangis haru.
Ello sendiri terlihat meneteskan air mata dan memeluk rekannya Diego Maradona.
Terkait putusan Majelis Hakim terebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlangga Wisnu menyatakan pikir pikir atas putusan yang dibacakam majelis hakim. (*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya