Grid.ID - AH (38), warga Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota, terancam hukuman seumur hidup setelah ketahuan membunuh NY (34) istri keduanya.
NY diketahui merupakan istri kedua dari enam orang istri yang dimiliki pelaku.
Pelaku menghabisi nyawa istri keduanya di rumah korban, di Kampung Gugunungan, Kelurahan Margasari, Kecamatan Garut Kota.
Pembunuhan yang dilakukan AH sendiri terungkap setelah aparat kepolisian menemukan NY di dalam lubang galian di belakang rumahnya.
Kronologi
Awalnya, polisi mendapat laporan warga yang curiga ada sesuatu di belakang rumah tersangka.
Akhirnya polisi menggali sebuah lubang di rumah tersangka pada Sabtu (13/1/2018).
Petugas mendapati jenazah korban di dalam lubang yang sedianya akan dibuat septic tank di belakang rumah korban.
Dia menghabisi nyawa istri keduanya diawali dari percekcokan rumah tangga.
Penyebabnya, korban pernah memergoki pelaku berselingkuh dengan wanita lain.
Selain itu, sebelum kejadian, korban pernah memarahi anak pelaku dari istri pertamanya yang meminta uang kepada korban.
Viral, Warung Mie Ayam di Magelang Ini Banderol Harga Rp 2 Ribu per Mangkok, Penjual Akui Gak Rugi dan Malah Makin Laris, Ini Alasannya
Penulis | : | Aditya Prasanda |
Editor | : | Aditya Prasanda |