Laporan Wartawan Grid.ID, Elizabeth Ayudya RR
Grid.ID – Laudya Cynthia Bella adalah salah satu selebritis Tanah Air yang memiliki karier gemilang di dunia entertainment.
Semenjak debut, tawaran job kepada Bella terus mengalir sehingga eksistensinya terus terjaga.
Sehingga, tak kaget jika istri Engku Emran ini memilki banyak penggemar dan selalu banjir pujian.
Tak hanya sukses di dunia hiburan, Laudya pun memiliki beberapa bisnis yang laris manis.
Di antaranya adalah 'Bandung Makuta' dan 'Bebelly Bakery'.
Kali ini, sebuah kabar tentang Bella mengejutkan publik.
Berdasarkan pantauan Grid.ID, Laudya Cynthia Bella dilaporkan atas tuduhan penipuan.
Pengusaha bernama Jimmy Sanjaya melaporkan Bella ke Polres Bandung dengan nomor laporan S.pgl/894.b/X/2017/Reskrim atas kasus penipuan pada 2009 silam.
Dilansir dari TribunSolo, awalnya Jimmy ditawari sebidang tanah seluas 5.360 meter persegi di kawasan Blok Tugu Desa Mekarluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung oleh pihak terlapor.
Dari harga yang disepakati sebesar Rp 911.200.000, Jimmy menyerahkan uang muka sebesar Rp 140 juta, dan sisanya akan dilunasi setelah proses akta jual beli hingga sertifikat selesai.