Grid.ID - Bukannya kapok, cewek kids jaman now ini malah mengulang lagi perbuatanya.
Seperti yang terjadi sebelumnya, cewek berinisial KHI (15) ini harus berurusan dengan polisi.
Pada 2016 silam, KHI berususan dengan polisi karena kasus pencurian kendaraan bermotor.
Oleh karena masih dibawah umur, waktu itu KHI berhasil lolos dari jerat hukum.
(BACA : Sport Edition Jadi Varian Baru Suzuki Ignis, Seperti Ini Tampangnya )
Nah untuk kali ini, KHI menggondol Yamaha Mio Gt warna merah muda KT-5271-ZK, Selasa (23/1/2018).
Motor tersebut diparkir di luar rumah yang terletak di Jalan Pandan Arum RT 26 Nomor 40, Margasari Balikpapan Barat.
"Pelaku dengan mudah bawa lari motor, lantaran pemiliknya lupa mencabut kunci motor di kontak," kata Kapolres Balikpapan melalui Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa, Jumat (26/1/2018).
Korban yang tak terima melapor ke kantor polisi, Putu memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan.
Hasilnya di sekitar TKP polisi menemukan motor yang ciri-ciri sama dengan motor korban, diparkir di dekat gazebo RT 29, Margasari.
Setelah dicek dan dikroscek dengan korban ternyata benar motor tersebut adalah motor korban yang hilang," ungkapnya.
Kemudian anggota opsnal melakukan pengintaian dan tak lama kemudian KIH mendatangi motor tersebut.
Nyesek, Abidzar Al Ghifari Sampai Lakukan Ini Demi 'Hadirkan' Mendiang Uje di Pernikahan sang Adik, Umi Pipik Auto Mewek