Laporan Wartawan Grid.ID, Seto Aji N
Grid.ID - Residivis ialah pengulangan suatu tindak pidana oleh pelaku yang sama.
Yang mana tindak pidana yang dilakukan sebelumnya telah dijatuhi pidana dan berkekuatan hukum tetap, serta pengulangan terjadi dalam jangka waktu tertentu.
Terkadang penjara tidak membuat seorang narapidana (napi) jera.
Dilansir reporter Grid.ID dari sebuah berita yang dirilis oleh The Sun pada tanggal 27 Januari 2018, pria bernama Jermaine Hussie asal Liverpool dijuluki sebagai "bahaya bagi wanita".
Pria berusia 34 tahun itu dikurung dalam penjara pada Juli 2014 lantaran memperkosa dan melakukan kekerasan kepada seorang wanita penyandang disabilitas.
Namun dibebaskan tiga tahun kemudian pada Maret 2017.
Belum genap 10 hari bebas, Hussie kembali berbuat kejahatan.
Ia mendekati lagi seorang wanita di stasiun bus Wirral sebelum membawanya ke tempat parkir yang sepi.
Hussie lantas memperkosa wanita itu sebanyak dua kali.
Setelah memendam selama hampir setahun apa yang ia alami, wanita korban Hussie itu membuat laporan ke polisi.
Polisi lantas kembali menangkap Hussie di sebuah asrama sosial.
Mendadak Catwalk, Fitri Tropica Bangga Berhasil Ajak sang Suami Tampil Jadi Model
Penulis | : | Linda Fitria |
Editor | : | Linda Fitria |