Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Hari ini, digelar pemeriksaan saksi terhadap kasus Penipuan dan Penggelapan yang diduga dilakukan oleh Vicky Prasetyo.
Farhat Abbas usai pemeriksaan saksi mengungkapkan harapannya di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (30/1/2018), agar Vicky Prasetyo segera ditahan.
Sebelumnya, Vicky juga dilaporkan oleh Farhat Abbas ke SPKT Polda Metro Jaya terkait kasus pengeroyokan dan ancaman kekerasan terhadap Farhat pada 10 Januari 2018 lalu.
(BACA JUGA : Sarwendah ke Pasar Dasteran Sampai Kabar Kehamilannya, Ruben Onsu Ungkapkan Hal Ini)
Vicky Prasetyo disebut melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong kepada Farhat Abbas dalam acara talkshow di sebuah stasiun televisi swasta nasional.
Lain dengan kasus penganiayaan tersebut, kali ini Farhat Abbas melanjutkan proses hukum dari kasus Penipuan dan Penggelapan yang diduga dilakukan Vicky Prasetyo.
"Unit 3 Renakta Dirkrimum Polda Metro Jaya, Penipuan penggelapan 372/378 KUHP oleh Vicky Prasetyo, hari ini pemeriksaan saksi yang kedua," tutur Farhat Abbas.
(BACA JUGA : VIDEO - Ivan Gunawan Mencari Sebuah Akun Instagram Yang Menghinanya)
"Harapan kita agar segera dipanggil untuk segera ditahan Vicky Prasetyo karena Pak Thamrin adalah majikan dari ayah kandung Vicky." ungkap Farhat Abbas.
"Uang itu sangat berguna untuk Pak Thamrin sebagai pensiunan Angkatan Darat." lanjut Farhat Abbas.
(BACA JUGA : Ruben Onsu Akui Dapat Tawaran Menggiurkan Namun Ditolaknya)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | grid.id |
Penulis | : | Fachri M Ginanjar AK |
Editor | : | Fachri M Ginanjar AK |