Grid.ID - Mantan artis peran yang sempat populer di masanya, Zumi Zola, diketahui kini telah memutuskan untuk terjun ke dunia politik.
Pasca menjabat sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur pada tahun 2011 sampai 2015 lalu, ia kemudian terpilih menjadi Gubernur Jambi sejak tahun 2016.
Sayangnya, sebuah kabar kurang sedap datang dari pria yang sempat membintangi serial Disini Ada Setan tersebut.
(BACA: VIDEO - Usai Memenuhi Panggilan KPK, Zumi Zola Sampaikan Hal Ini)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Zumi Zola.
Hal ini terkait dengan adanya tersangka baru dalam kasus suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Menurut Saut, jika sudah sampai pada tahap penggeledahan, status kasus yang ditangani sudah ditahap penyidikan.
(BACA: Punya Pipi yang Chubby, yuk Intip Makeup Flawless Sherrin Tharia, Istri Zumi Zola)
Jika sudah ditahap penyidikan, artinya sudah ada tersangka dalam kasus tersebut.
"Kalau sudah sampai geledah sudah di tahap apa, (penyidikan) ya sudah kamu jawab itu," kata Saut di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Saut belum mau menjawab siapa tersangka baru dalam kasus ini, apakah berasal dari unsur swasta, DPRD, atau pemerintahan.
Nyesek, Lagi Hamil 6 Bulan Wanita Ini Pergoki sang Suami Selingkuh dengan Ibunya Sendiri hingga Mengandung, Begini Akhirnya
Penulis | : | Atikah Ishmah W |
Editor | : | Atikah Ishmah W |