Grid.ID - Polisi terus melakukan penyelidikan paska penemuan dua jasad, Selasa (30/1/2018) di sebuah rumah di Gang Nusa Indah 6 RT 07/17 Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Kini Anggota Satreskrim Polres Cimahi akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari kebenaran daging kerangka mayat, Hera Sri Herawati (50) dan Nanung Sobana (85).
Berdasarkan informasi yang dihimpun warga pernah melihat istri Hanung, Neneng Hatidjah, membuang sesuatu di dalam kresek yang diduga bangkai atau daging.
"Untuk itu kami akan melakukan olah TKP untuk menelusuri kemana bagian daging dari dua jasad, apakah dibuang atau seperti apa, itu yang akan pastikan," ujar Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Niko N Adiputra saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (1/2/2018).
Ia mengatakan, Tim Inafis yang sebelumnya melakukan pemeriksaan kerangka di tempat penemuan dan pengumpulan barang bukti tidak menemukan bagian daging dari kedua kerangka mayat tersebut.
Namun terkait penetapan status Neneng, pihaknya belum bisa memastikan selama dokter poli jiwa RS Dustira yang menangani Neneng belum memberikan hasil observasi.
"Harus menunggu dulu hasil observasinya seperti apa. Jika kondisi kejiwaannya ternyata terganggu, kasusnya tidak bisa dilanjutkan," ujar Niko.
Fakta-fakta jasad yang disimpan selama 2 tahun
Jauh sebelum penemuan dua mayat yang telah menjadi kerangka tulang belulang, warga setempat kerap mencium aroma busuk jika melewati rumah itu.
Sebelum Ajal Menjemput, Wanita Ini Ungkap Siapa Pelaku Pembunuhnya
Sejumlah fakta terungkap bersama penemuan kedua mayat itu, seperti Grid.ID rangkum berikut:
Penulis | : | Aditya Prasanda |
Editor | : | Aditya Prasanda |