Laporan Wartawan Grid.ID, Seto Aji N
Grid.ID - Apapun alasannya, perselingkuhan dalam rumah tangga haram hukumnya.
Bisa dipastikan jika suami atau istri berselingkuh, rumah tangga akan hancur, dan berujung pada perceraian.
Dilansir reporter Grid.ID dari Dailymail yang merilis berita pada 1 Februari 2018, seorang istri yang marah dan tersakiti menangkap basah suaminya yang sedang berbuat serong.
Suaminya saat itu sedang tidur dengan wanita selingkuhannya di kamar rumah mereka di Tiongkok.
Mengetahui hal itu sang istri lantas memanggil teman-temannya.
(BACA : Ada Ada Saja, Seorang Fotografer Nekat Membawa Burung Merak Naik Pesawat)
Dengan kekuatan penuh mereka melabrak ramai-ramai ke kamar rumah tempat suami dan selingkuhannya berada.
Mereka kemudian dengan brutal memukuli dan menginjak-injak wanita perebut lelaki orang itu dilantai.
Ia juga diseret dan dihajar tanpa ampun oleh istri yang sedang marah itu walaupun wanita tukang perebut suami orang itu dalam keadaan telanjang.
Mereka juga merekam dengan kamera ponsel untuk mendokumentasikan kejadian tersebut sebagai barang bukti.
Sedangkan suami hidung belangnya hanya bisa diam di depan lemari.
Masyaallah! Presiden Prabowo Beri Hadiah Rp 100 Juta untuk Mbah Guru yang Viral Ngajar Matematika Lewat Tiktok, Netizen Ikut Girang
Penulis | : | Linda Fitria |
Editor | : | Linda Fitria |