Grid.ID - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggeledah dua properti milik Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola terkait kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi 2018.
Kedua tempat itu adalah rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola dan sebuah vila miliknya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, 31 Januari lalu.
Dari penggeledahan selama 6 jam di rumah dinas gubernur, tim KPK membawa keluar lima kotak besar.
Isinya sebagian besar adalah dokumen.
Sementara itu, ada yang menarik saat tim KPK menggeledah vila mewah Zumi Zola di Tanjung Jabung Timur.
(Peni Fernita Saputri Diduga Selingkuh, Zumi Zola Berkilah Seperti Ini)
Seorang penyidik KPK yang ikut dalam tim penggeledahan di vila yang yang berjarak tempuh 1 jam dari Kota Jambi itu mengaku mengalami hal aneh ketika melakukan penggeledahan.
"Iya ada yang ganjil. Beda saja dari penggeledahan lainnya," ungkapnya.
Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai hal aneh tersebut, apalagi proses penggeledahan berjalan baik.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah enggan menanggapinya.
Menurut dia, yang terpenting adalah penyidik KPK yang memiliki metode sendiri dalam menyikapi hal-hal ganjil dalam setiap penggeledahan sudah melakukan kerjanya sesuai dengan standar prosedur yang berlaku.
(Tak Hanya Kasus Korupsi, Gubernur Jambi Zumi Zola Pernah Terseret Kasus Hukum Ini)
Bikin Ngakak, Momen Sopir Kebingungan saat Anak Bule Nangis Ditinggal Ibunya di Bus
Penulis | : | Alfa Pratama |
Editor | : | Alfa Pratama |