Grid.ID - Cak Percil bersama teman grupnya cak Yudho kini ditahan di Hongkong.
Keduanya ditahan setelah didakwa melanggar UU Imigrasi Hong Kong dengan tampil melawak dan menerima bayaran dengan visa turis.
Cak Percil dan Cak Yudho digerebek saat menghibur masyarakat WNI di Hong Kong pada Minggu (4/2/2018).
Kepanikan pun terlihat pada tempat digelarnya acara.
(BACA : Cak Percil dan Cak Yudho, Pelawak Indonesia yang Diadili di Hongkong )
"Waktu saya dan tiga teman saya datang ke acara itu, panitia sudah langsung kasih tahu kalau ada Imigrasi datang dan artisnya sedang dibawa untuk ditanya-tanyain, katanya nggak ada masalah apa-apa, tapi kita sudah ngeh pasti ada apa-apa, benar saja," kata Yuni, TKI asal Malang dikutip Grid.ID dari BBC.
Kemudian Cak Percil dan Cak Yudho serta ketua panitia dibawa ke kantor imigrasi.
Setelah Interogasi dilakukan, panitia acara dilepaskan.
Namun nahas, Cak Percil dan Cak Yudho harus ditahan.
(BACA : Setelah Melihat Neraka, Hidup Seorang Dokter Berubah Drastis, Simak Ceritanya )
Kasus mereka pun langsung dinaikkan ke pengadilan.
Mengetahui hal itu, istri Cak Percil kedapatan curhat di sebuah video.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Arif B Setyanto |
Editor | : | Arif B Setyanto |