Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID – Perang anti narkoba yang digalakkan oleh pemerintah tampaknya tak cukup menakutkan bagi para pengedar narkoba.
Berbagai cara dilakukan untuk menyelundupkan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.
Bahkan yang terbaru, sekelompok pengedar narkoba berusaha selundupkan barang haram lewat mesin cuci.
Tak tanggung-tanggung, sejumlah narkotika dan obat-obatan terlarang tersebut disembunyikan dalam 12 mesin cuci.
Dilansir Grid.ID dari akun instagram @humaspoldametrojaya, mengunggah sebuah penemuan mengejutkan oleh Kepolisian Republik Indonesia.
"Polda Metro Jaya melaksanakan Konferensi Pers pada Hari Senin 12 Februari 2018, Pukul 11.00 WIB, di Lobby Gedung Promoter Polda Metro Jaya terkait keberhasilan Tim Satgassus Polri dan Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus penyelundupan Narkoba dalam mesin cuci yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Drs. H.M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D.," tulis @humaspoldametrojaya dalam captionnya.
Tim gabungan Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polresta Tangerang Selatan mengungkap kasus penyelundupan narkotika.
Uniknya, narkotika jenis sabu seberat 239,785 kilogram dan 30 ribu butir ekstasi tersebut disembunyikan di dalam 12 mesin cuci.
(BACA: Batal Foto Prewedding, Mempelai Pria Diciduk Polisi Lantaran Memakai Narkoba)
Polisi berhasil meringkus 4 orang, satu tersangka ditembak mati dalam operasi tersebut.
Keempat pelaku di antaranya berinisial J als M, A als A, I als A, dan LTH als O (MD).
"Keempat pelaku dibekuk di Komplek Pergudangan Harapan Dadap Jaya nomor 36 Gudang E 12, Dadap, Kosambi, Tangerang" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, seperti dikutip dari Instagram @humaspoldametrojaya.(*)
Pak Tarno Ketiban Rezeki Nomplok Usai Viral Jualan Ikan Cupang, Tangisnya Pecah saat Diberi Sosok ini Rp 50 Juta
Penulis | : | Violina Angeline |
Editor | : | Violina Angeline |