Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Fachri Albar diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya, kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan pada Rabu (14/2/2018).
Dari penggeledahan tersebut didapati sejumlah barang bukti seperti sabu-sabu seberat 0.8 gram, 13 tablet dumolid, alat hisab sabu, serta puntung lintingan bekas pakai.
Barang-barang tersebut ditemukan di salah satu ruangan di rumah Fachri Albar.
(BACA: Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Foto Ini Buat Publik Makin Yakin Fachri Albar Seorang Pemakai)
"Dilakukan penggerebekan di rumahnya, ada beberapa ruangan, dan ditemukan barang bukti yang kita sebutkan tadi terserak dan berceceran di salah satu ruangan yang bawah itu aja," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto saat melakukan rilis di Polres Jakarta Selatan, (14/2/2018).
Namun ditambahkannya, tidak ada istilah ruang khusus (memakai narkoba) untuk ruangan tersebut.
"Nggak ada istilah ruang khusus, nggak ada," tambahnya.
Lanjut Mardiaz, menurut pengakuan dari pembantu rumah tangga Fachri, ia selalu masuk ke dalam ruangan tersebut, entah kadang sendiri, atau kadang bersama orang lain.
(BACA: Terjerat Kasus Narkoba, Fachri Albar Akan Direhabilitasi?)
"Menurut pengakuan dari pembantu rumah tangganya, tersangka ini selalu masuk ke dalam kamar tersebut kadang-kadang ada orang, kadang sendirian," paparnya.
Namun Mardiaz belum bisa mengatakan lebih jauh siapa saja orang-orang yang pernah datang ke dalam ruangan tersebut, karena masih dalam tahap pengembangan kasus.
"Kan tadi saya sudah sampaikan, tersangka belum mau kemukakan itu. Makanya nanti kita cari cara-cara lain ya. Apa kita lakukan secara digital," pungkasnya. (*)
Penulis | : | Atikah Ishmah W |
Editor | : | Atikah Ishmah W |