Grid.ID – Roro Fitria telah mengakui adanya transaksi pembelian narkotika jenis sabu.
Dari hasil interogasi, diketahui juga Roro Fitria membeli sabu tersebut dari rekannya berinisial WH.
“Hasil interogasi RF, yang bersangkutan mengakui betul memesan sabu,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).
(BACA: Prilly Latuconsina Prihatin Banyak Artis Tertangkap Narkoba)
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan bahwa Roro Fitria melakukan transaksi sehari sebelum penangkapannya.
Terungkap pula harga sabu yang dipesan oleh Roro Fitria.
“Dan kemarin sudah mentransfer sejumlah Rp 5 juta menggunakan ATM BCA milik RF pada 13 Februari 2018 ke WH sebagai penjual,” jelas Kombes Suwondo Nainggolan.
(BACA: YG Entertainment Akhirnya Konfirmasi Jadwal Taeyang BIGBANG Berangkat Wajib Militer)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini telah mengamankan Roro Fitria beserta WH.
“Keduanya sudah kami amankan di Polda Metro. Mereka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Suwondo. (*)
(Mohamad Yusuf/Grid.ID)
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews dengan judul Roro Fitria Beli Sabu 2,4 Gram Seharga Rp 5 Juta
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |