Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, hari ini merilis keterangan terkait satu lagi artis Indonesia, Dhawiya Zaida, yang terjerat kasus narkoba, pada Sabtu siang (17/2/2018)
Dari penangkapan tersebut ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.45 gram pada dompet berwarna silver dan 0.49 gram serta alat hisap sabu bekas pakai.
Dari Informasi yang di dapatkan, kronologi penangkapan itu semula dari masyarakat bahwa di daerah Cawang ada beberapa kegiatan narkoba.
(BACA: VIDEO: Masuk Deretan Artis yang Terjerat Narkoba, Seperti ini Kronologi Penangkapan Dhawiya)
Kemudian setelah itu tim polisi memantau dan menyelidiki, dengan ciri-ciri yang sudah lama di pantau. Setelah penangkapan kemudian masuk ke rumahnya untuk pengeledahan dan penggebrekan.
"Awalnya info dari masyarakat, bahwa di daerah cawang ada beberapa kegiatan narkoba,"
"Dari situ kemudian Kasubdit 1 memerintahkan staf untuk melakukan penyelidikan"
(BACA: Ironis! Pesta Narkoba Anak Elvy Sukaesih Dhawiya Cs Digelar Hanya 1,6 Km dari Markas BNN)
"Ditemukan laki-laki ciri-cirinya yg dilakukan anggota, setelah itu mengamankan laki-laki di depan rumahnya di Cawang, Jakarta Timur. Setelah penangkapan kemudian, masuk ke rumahnya dan dilakukan penggeledahan badan," ungkap Kombes Pol Argo Yuwono saat rilis di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Sabtu (17/2/2018).
Salah satu barang narkoba juga ditemukan disebuah celana jeans bagian ban pinggang milik kekasih Dhawiya. Hal tersebut menurut Kombes Pol Argo Yuwono itu merupakan salah satu cara pengguna agar tidak diketahui petugas.
Source | : | grid.id |
Penulis | : | Dwi Lanang Sentosa |
Editor | : | Dwi Lanang Sentosa |