Grid.ID - Tergoda dengan kartu kredit milik orang lain yang ditemukan di depan pintu masuk mal di kawasan Jalan POM IX, Palembang, Irena Lestari (45) gelap mata menggunakannya untuk belanja.
Warga Perumnas Talang Kelapa, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang ini pun harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Wanita single parent yang bekerja sebagai di sebuah media lokal ditangkap unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang, pada Jumat (16/2/2018).
Pada hari Senin (19/2/2018), Irene Lestari masih menjalani pemeriksaan di ruangan piket Polresta Palembang.
(Inilah 5 Fakta Sosok Istri Baru Tommy Kurniawan, Usianya Lebih Muda 6 tahun)
Informasi yang dihimpun, aksi tersebut bermula pada 9 November 2017 lalu.
Saat itu, ketika hendak pulang, Irena menemukan sebuah kartu kredit di depan pintu masuk salah satu mall di kawasan Jalan POM IX.
Tak tahu siapa pemiliknya, Irena langsung menyimpan kartu kredit yang ditemukannya tersebut.
Satu hari usai menemukannya, Irena pun tergiur untuk mencoba menggunakannya.
(Waspada Ponsel Black Market, Inilah Ponsel Paling Banyak Diselundupkan ke Indonesia)
"Awalnya saya hanya coba-coba. Waktu itu saya membeli pembersih tas Rp 90 ribu menggunakan kartu kredit itu dan ternyata bisa," kata Irena yang dikutip Grid.ID dari TribunSumsel, Senin (19/2/2018).
Setelah kejadian itu, Irena ketagihan memakainya dengan membeli sejumlah kebutuhan untuk menunjang gaya hidupnya.
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Penulis | : | Alfa Pratama |
Editor | : | Alfa Pratama |