Grid.ID - Ada aturan bagi penumpang Kereta Api (KA) agar tidak membawa binatang ke dalam gerbong penumpang.
Namun, seekor ular piton cukup besar bikin heboh KA Kertajaya jurusan Surabaya Pasar Turi-Pasar Senen.
(Baca juga: Wanita Ini Habiskan Rp 19 Juta per Bulan Untuk Operasi Menjadi Barbie, Lihat Transformasinya)
Para penumpang dikejutkan dengan penampakan ular di kursi gerbong 14 KA pada rabu (21/2/2018).
Panjang ular piton kurang lebih 3 meter.
Berdasarkan keterangan akun Instagram Railfanspurwokerto, peristiwa mengejutkan ini terjadi pada rabu (21/2/2018) sekitar jam 4 dini hari.
(Baca juga: Emak-emak Keluar Rumah Sambil Membawa Kapak, Tak Disangka Ini yang Hendak Dia Lakukan)
Mengetahui hal ini, Petugas KA bergegas mendatangi TKP dan menanyakan siapa pemilik ular piton.
Namun para penumpang tidak ada yang mengaku memilikinya.
Hewan ini kemudian ditangkap dan akhirnya diturunkan di Stasiun Kota Tegal.
(Baca juga: Netizen Hujat Postingan Anak Anjing Dimangsa Buaya, Lainnya Ungkap Fakta Pembasmian)
Posuska Stasiun Kota Tegal lantas mengamankan dan menimbang ular piton.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Ahmad Rifai |
Editor | : | Ahmad Rifai |