Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID – Beberapa saat lalu, penyanyi Denada mendapatkan komentar tidak sopan dari salah satu akun media sosial.
Dalam komentarnya, anak dari pedangdut Emilia Contessa ini dihujat dengan sebutan binatang dan anak perempuannya didoakan agar diperkosa.
Hal tersebut membuat ibu satu anak ini geram hingga pada Rabu (14/2/2018) lalu, melaporkan kepada pihak yang berwajib.
(
Tak hanya itu, Denada juga memberi taukan kejadian tersebut dengan keluarga mantan suami, Jerry Aurum.
Hingga membuat keluarga Jerry yang saat ini berada di Amerika khawatir, lantaran sudah lama tidak mengetahui perkembangan di Tanah Air.
"Ngobrol. Bahkan keluarga mantan suami yang di Amerika kontak langsung karena mereka khawatir. Wajar karena mereka udah hidup lama di luar negeri dan tidak tahu kehidupan di sini di Indnesia yang sedang menghadapi euforia sosial media," jelas Denada saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Kamis (22/2/2018).
Dirinya mambahkan, kejadian yang terjadi pada dirinya bisa menjadi sebuah pembelajaran.
Denada laporkan netizen itu dengan Pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 3 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara penjara dengan denda 750 juta rupiah.
Laporan Denada diterima dengan nomor laporan LP/ 864/ II/ 2018/ PMJ/ Dit. Reskrimsus.
Seperti diketahui, Denada sempat geram atas komentar akun @leza_zulkifly di media sosial miliknya.
Lantaran akun itu berkomentar negatif yang mengarah ke Denada dan anaknya.
"Betina anj*** gak punya moral. Followers situ banyak anak-anak yang masih labil. Dasar janda lak*** semoga karma secepetnya datang buat anak perempuan kamu ya diperkosa tu rame2 amin amin yra," tulis akun @leza_zulkifly. (*)
Awalnya Dituntut 12 Tahun, Harvey Moeis Cuma Dihukum Penjara Segini dan Bayar Uang Rp 210 M