Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Vicky Prasetyo dilaporkan oleh Muhammad Thamrin atas tuduhan penipuan dan penggelapan uang sebesar RP 420 juta.
Vicky Prasetyo seharusnya dijadwalkan oleh penyidik untuk melakukan pemeriksaan hari ini, Kamis (22/2/2018) di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Henry Indraguna mengaku menangani beberapa kasus suami Angel Lelga itu.
(BACA: Vicky Prasetyo Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang)
"Kuasa kamu ada banyak, kalau enggak salah ada empat yang sudah kami tanda tangan. Banyak lagi kuasa yang belum ditandatangani," ujar Henry saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).
Dari sekian banyak kasus hukum yang membelit Vicky Prasetyo, Henry merasa ia tak sanggup menangani sendiri.
Pihaknya menyiapkan belasan pengacara untuk menangani kasus hukum Vicky.
(BACA: Bini Kena Kasus Penipuan, Engku Emran Jualan Hijab?)
"Untuk kasus Vicky ini kita siapkan 11 pengacara karena kasusnya banyak. 11 pengacara siap mendampingi Vicky, karena kalau sendiri enggak kuat, pusing," tutupnya sembari tertawa. (*)
Sosok ini Syok Lihat Penampilan Ammar Zoni di Penjara, Makin Ganteng Seperti Saat Masih Jadi Artis
Penulis | : | Atikah Ishmah W |
Editor | : | Atikah Ishmah W |