Laporan Wartawan Lalu Hendri Bagus
Grid.ID – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kepada ratu dangdut Elvy Sukaesih.
Elvy Sukaesih dipanggil untuk memberikan kesaksian terhadap kasus narkoba yang menjerat anak anak serta menantunya.
Hak itu dikatakan oleh Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Calvin Simanjuntak saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jumat (23/2/2018).
(GGS: Ganteng-Ganteng Suka-Narkoba, Ada yang Baru Coba-Coba!)
"Surat panggilan sudah kita layangkan melalui kuasa hukumnya, kuasa hukum tersangka yakni anak anaknya," ujar Calvin Simanjuntak.
Materi pemeriksaan sendiri berkaitan dengan kesaksian Elvy Sukaesih yang selama ini tinggal satu rumah dengan anak anak dan menantunya.
"Nggak jauh dari situ, tetapi kalau rekan rekan tanya apa materinya mungkin nanti karena sekarang masih penyidikan," ujarnya lagi.
Pihaknya pun berharap Elvy Sukaesih dapat mengindahkan panggilan tersebut.
"Sejauh ini saya rasa mudah mudahan akan hadir ya," ujar Calvin Simanjuntak.
Dikonfirmasi kepada kuasa hukum keluarga Elvy Sukaesih, Zecky Alatas, ia mengatakan belum menerima surat panggilan tersebut.
"Belum, belum, mungkin masih di kurir saya belum terima," ujar Zecky Alatas saat ditemui usai menjengul Dhawiya di Polda Metro Jaya, Jumat (23/2/2018). (*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya