Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Artis sekaligus presenter Nikita Mirzani mengungkapkan akan terus melanjutkan laporan yang dilayangkannya terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial meski Sam Aliano salah satu terlapor sempat meminta maaf.
"Dulu udah ya (minta maaf), tapi kayanya main-main. Kurang serius," ungkap Niki saat ditemui Grid.ID usai diperiksa penyidik sebagai saksi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).
Ungkapan permintaan maaf tersebut ternyata dianggap kurang serius dan tidak tulus oleh kekasih Dipo Latief ini.
(Dipacari Dipo Latief, Nikita Mirzani: Pacar Gue Sering Diserempet Cabe-cabean!)
Bahkan hingga saat ini, pihak terlapor tidak ada yang menghubunginya untuk sekedar mengucapkan permintaan maafnya kembali.
"Sekarang belom (minta maaf lagi)," katanya.
Melihat hal tersebut Niki semakin mantap untuk terus melanjutkan kasus ini dijalur hukum.
Menurutnya terlapor juga sudah dimintai keterangan sebanyak dua kali oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya.
"Tapi dia sudah di panggil dua kali sih jadi kayanya sekali lagi sih bakal gelar perkara," tandasnya.
Seperti diketahui sebelumnya laporan yang dilayangkan Niki tersebut telah menyeret beberapa nama seperti Ketua Umum Gerakan Pemuda Anti Komunis Rahmat Himran, Aliansi Advokat Islam NKRI di Sumatera Selatan.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano, pemilik atau pengguna akun instagram PKI_terkutuk65 dan pengguna akun Facebook Aria Dwiyatmo.
Nantinya jika terbukti bersalah kelima terlapor itu akan dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat 1 dan Pasal 29 jo Pasal 45 ayat 3, Pasal 28 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)
Innalillahi, Raffi Ahmad Bawa Kabar Duka, Suami Nagita Slavina Nyesek Kehilangan Sosok Wanita Kesayangannya Ini: Insyaallah Tenang