Laporan Wartawan Lalu Hendri Bagus
Grid.ID – Artis Rizal Djibran yang diamankan oleh pihak kepolisian karena kasus penyalahgunaan narkoba ternyata berawal dari laporan masyarakat.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol, Eko Daniyanto saat ditemui Grid.ID di Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/2/2018).
"Kalau kita dalam hal penyidikan tegak lurus benang. Artinya semenjak penangkapan tanggal 21, saya dapat laporan dari Kasubdit 5 Jadi saya mendapat laporan dari Kasubdit 5," ujar Brigjen Pol Eko Daniyanto.
(Kondisi Terkini Rizal Djibran Pasca Ditangkap Atas Kasus Narkoba)
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Rizal Djibran kemudian dipantau pergerakannya.
"Satu bulan lalu dipantau tentang adanya informasi laporan dari masyarakat. Yang jelas info tersebut ditanggapi oleh anggota subdit 5, didalami dan dilaporkan ke kasbubdit," ujarnya lagi.
Kemudian setelah itu, Brigjen Pol Eko Daniyanto sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba memerintahkan jajaranya untuk segera menangkap Rizal Djibtan.
"Dan ini artis saya tangkap, tangkap saja," perintahnya.
Kini Rizal Djibtan telah diamankan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, saat ini artis yang juga penyanyi dangdut itu menempati rutan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri. (*)