Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID – Penyidikan dan interogasi terhadap para saksi Fiqih Alamsyah, yang diduga dianiaya dilakukan oleh Dimas Anggara, saat ini sedang dalam tahap proses pihak kepolisian.
Kompol Sujanto juga menyampaikan 4 orang saksi Fiqih telah mendatangi Polsek Cilandak untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
Namun dari pihak terlapor, Dimas Anggara sampai saat ini belum memberi laporan dan keterangan atas kasus tersebut.
(Ada Noda Darah di Popok, Bayi 10 Bulan Ini Diduga Disiksa Ibunya)
"Pihak DA belum melaporkan apa-apa," kata Sujanto saat ditemui Grid.ID, di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (27/2/2018).
Menurutnya pemanggilan terhadap pemain film London Love Story itu, dapat dilakukan dari keterangan para saksi yang sudah terkumpul.
"Yang jelas segeranya akan dipanggil, para saksi nanti akan kita mintai keterangan juga," tambahnya.
Kendati demikian meski penyidikan masih dalam proses, Sujanto mengatakan untuk pemanggilan Dimas bisa segera dilakukan.
"Saling berjalan nggak apa-apa, sama-sama kita saling tidak harus tunggu penyidik," ucapnya. (*)
Nyesek, Abidzar Al Ghifari Sampai Lakukan Ini Demi 'Hadirkan' Mendiang Uje di Pernikahan sang Adik, Umi Pipik Auto Mewek