Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Sidang perkara cerai mantan gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama dengan istrinya, Veronica Tan, berlangsung hari ini.
Dalam sidang tersebut dihadirkan seorang saksi pendeta yang sudah mengenal Ahok dan Vero sejak lama.
Sidang yang berlangsung tertutup itu membuat awak media tak mengetahui apa saja yang dibahas di dalam ruang sidang.
(Kuasa Hukum Hadirkan Pendeta di Sidang Cerai Ahok dan Veronica Tan)
Fifi Lety Indra selaku kuasa hukum Ahok pun enggan membeberkan terkait kesaksian dari pendeta yang dihadirkan.
"Ya sudah ada kesaksian Bapak Pendeta, tapi ini privat, itu sudah confidential, enggak usah dijelasin lagi,” ujar Fifi Lety Indra saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).
Berbeda dari sidang-sidang sebelumnya, usai persidangan keenam perceraian Ahok ini, pengacara yang juga adik kandung Ahok itu kini irit bicara.
(Isi Surat Ahok kepada Majelis Hakim, Serahkan Semuanya pada Majelis Hakim)
Ia hanya mengatakan bahwa sidang masih akan kembali dilanjutkan pada pekan depan yakni 14 Maret 2018.
“Sidang nanti tanggal 14 Maret itu saja yang ingin disampaikan. Kita lihat nanti agendanya,” pungkasnya. (*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |