Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID – Kesepakatan damai antara Sandy Tumiwa dan Tessa Kaunang akhirnya didapat melalui sidang mediasi ke tiga yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis (8/3/2018).
Kesepakatan damai dari perseteruan panjang tersebut termasuk menyepakati perihal hak asuh anak yang selama ini diperebutkan.
Sandy Tumiwa akhirnya luluh dan mempercayakan hak asuh atas anak dalam genggaman mantan istrinya Tessa Kaunang.
(Sandy Tumiwa dan Tessa Kaunang Sepakat Berdamai)
"Untuk hak asuh anak kita sepakat disini tidak mempermasalahkan lagi kita percayakan kepada tesa bahwa anak dibawah 12 tahun diasuh ibunnya," ujar Kuasa Hukum Sandy Tumiwa saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis (8/3/2018).
Sandy Tumiwa akhirnya mengalah dan mengikuti keinginan Tessa Kaunang.
"Kami menghargai saudari Tessa dan kami mengikuti keinginan dari pada Tessa sesuai yang diataur dalam uu,"
Lebih dari itu Sandy Tumiwa melalui kuasa hukimny juga mengikuti undang undang yang berlaku yang mengatakan gak asug atas anak dibawah 12 tahun setelah perceraian diasuh oleh
"Jadi bukan kembali ke ibunya tapi kita ikutin undang undang yang berlaku pasal 105 anak dibawah 12 tahun setelah perceraian orang tuanya ibunya yang mengasuh kita kembalikan kesitu lagi," pungkasnya. (*)
Rizky Febian dan Mahalini Nikah Ulang di Hotel Mewah, Kini Pernikahan Diakui Negara